Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar
"Peserta dapat melakukan lapor diri lebih awal melalui laman resmi PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id dengan memilih fitur lapor diri dan menentukan LPTK tujuan," tambah Thobib.
Thobib menjelaskan bahwa PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru mata pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sementara itu, guru Mapel Umum di Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti PPG Daljab khusus Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekitar April atau Mei 2025.
"Guru mata pelajaran umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti program PPG yang diselenggarakan oleh LPTK di bawah koordinasi Kemendikbudristek," jelas Thobib.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah serta sekolah masing-masing.
Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi peserta didik di seluruh Indonesia. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0