Dia menegaskan, acara silaturahmi Ganjar Pranowo dengan Kades dan Lurah Se-Jawa Timur itu menyalahi UU No 6 tahun 2014 Pasal 29 (g), Pasal 29 (j). Dia menuntut Gubernur Jatim, Kemendagri pun Presiden Jokowi untuk menindak tegas Ganjar Pranowo dan Panitia Penyelenggaraan acara tersebut.
"Karena jelas menabrak aturan yang berlaku dan mencederai semangat Presiden Jokowi sendiri untuk disiplin dalam lakukan tata kelola berbangsa dan bernegara," tandasnya. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0