Kompolnas Dorong Polri Gelar Sidang Etik terhadap Irjen Napoleon

Isma Nanik
Aug 10, 2023

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Foto: ist

dia terlibat dalam perbuatan suap red notice pada 2020.

 

Dia lalu divonis 4 tahun penjara terkait kasus tersebut. Di dalam penjara, Napoleon kembali berulah. Napoleon melakukan penganiayaan dengan melumuri muka Muhammad Kace dengan tinja di Rutan Mabes Polri.

 

Napoleon lalu kembali disidangkan atas perbuatannya tersebut. Dia lalu divonis 5,5 bulan penjara.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0