Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Foto: ist
Dia lalu divonis 4 tahun penjara terkait kasus tersebut. Di dalam penjara, Napoleon kembali berulah. Napoleon melakukan penganiayaan dengan melumuri muka Muhammad Kace dengan tinja di Rutan Mabes Polri.
Napoleon lalu kembali disidangkan atas perbuatannya tersebut. Dia lalu divonis 5,5 bulan penjara.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0