Koordinasi Skema Pengaturan Angkutan Lebaran Dilakukan Kepada Pimpinan Daerah

Dian Riski
Feb 17, 2025

Rakor pemerintah pusat dengan daerah untuk kesiapan angkutan lebaran 2025.

Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan. 

 

Adapun Mendagri Tito meminta Kepada Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di daerah Berkoordinasi mengelola kendaraan umum, khususnya darat, laut dan penyeberangan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.

 

"Termasuk juga di sektor Udara, terutama daerah-daerah yang memiliki bandara perintis untuk selalu dipastikan kesiapannya," ucapnya. 

 

Mendagri sendiri telah menerbitkan surat edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 (1446 H) pada 17 Februari 2025.

 

"Beberapa kebijakan yang bersifat teknis dapat disampaikan oleh Kemenhub dan rekan-rekan Kepala Daerah melakukan rapat koordinasi di daerah masing-masing karena mobilitas masyarakat di setiap daerah berbeda," tutur Mendagri Tito. 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0