Bambang Soesatyo, anggota DPR RI. Foto: ist
Pemerintah bersama masyarakat selalu menghendaki terwujudnya ketertiban umum. Maka, penegak hukum dan pelaksana serta penegak Perda tidak boleh membiarkan kelompok-kelompok preman berbaju Ormas merusak kualitas ketertiban umum. Banyak perusahaan sudah berhenti berproduksi dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan ribu pekerja. Maka, penegak hukum seharusnya tidak membiarkan kelompok preman melakukan pungutan liar terhadap pelaku usaha, baik usaha besar, kecil, menengah dan mikro.
Mencari investor lokal maupun asing saat ini pun teramat sulit. Kalau ada investor lokal atau asing yang bersedia merealisasikan proyek-proyek investasi baru di dalam negeri, patutlah disyukuri. Konsekuensinya, tindakan ilegal model apa pun oleh kelompok preman seharusnya tidak dibiarkan, karena bisa menggagalkan upaya pencapaian target investasi pemerintah.
Kondusifitas atau ketertiban umum yang baik menjadi faktor kunci mewujudkan produktivitas pemerintah dan masyarakat. Ketertiban umum akan terjaga dengan baik jika penegak hukum tidak ego sektoral, atau sekadar menunggu laporan korban. Semua institusi penegak hukum harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0