Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eka Widodo. Foto: ist
KOSADATA - Penggunaan dana untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eka Widodo, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terhadap anggaran yang digunakan dalam pesta demokrasi tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang digelar pada Rabu (7/11/2024), Eka Widodo, atau yang akrab disapa Edo, menegaskan, audit diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ia meminta BPK untuk memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Publik menunggu keseriusan BPK menjawab dugaan penyimpangan penggunaan dana Pemilu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," ujar Edo dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX, yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, ini menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Pemilu dan Pilkada.
Total anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 71,3 triliun, sementara anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 37,4 triliun. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 40 persen dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 60 persen.
Selain itu, anggaran ini belum termasuk tambahan biaya untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 287 Tempat Pemungutan Suara
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0