Agustinus Tamtama Putra. Foto: Ist
Perihal Kebudayaan
Jakarta menjadi rumah bersama bagi semua suku, ras dan agama. Aspek diversitas ini telah menjadikan Jakarta sebagai kota multikultural, kendati pada mulanya Jakarta ditempati oleh Suku Betawi. Suku Betawi hendaknya tidak dianggap sepi, atau hanyalah berupa ondel-ondel yang berkeliling meminta sumbangan sebagaimana banyak di jalan-jalan. Bagaimana dinas kebudayaan mengakomodasi budaya Betawi menjadi PR besar.
Namun bukan hanya Betawi, setiap budaya lain dengan sukunya masing-masing memiliki perangkat adat istiadat yang mengatur cara hidup masyarakatnya. Adat istiadat ini perlu mendapat payung hukum sebagai sebuah otoritas sendiri sehingga dilindungi dengan adanya intervensi pemerintah.
Adat istiadat bahkan bisa sebagai salah satu sumber atau inspirasi regulasi, sehingga nilai dan kekayaan budaya tersebut semakin mengakar dalam hidup bersama dan dengan sendirinya akan lestari. Inventarisasi hukum adat yang bersumber dari budaya itu harus dilakukan untuk kemudian diadopsi ke dalam domain UU kekhususan Jakarta, demi memanusiakan manusia di tengah gempuran globalisasi dan roda jaman. Identitas tetap harus diutamakan dalam kebijakan publik.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0