Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi. Foto: ist
KOSADATA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi turut menyoroti sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan, politisi Partai Demokrat itu menilai sistem KRIS akan berpotensi mengurangi daya tampung ruang rawat inap di rumah sakit.
“Ketua Dewan BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menyatakan, implementasi KRIS berpotensi mengurangi daya tampung ruang rawat inap di rumah sakit. Jika berpedoman pada KRIS, jumlah tempat tidur dalam satu ruangan hanya 4 (empat) buah dengan jarak antara tepi hanya 1,5 meter,” ujar Nawawi dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, seluruh rumah sakit harus menerapkan aturan baru, atau melengkapi fasilitas sesuai kriteria KRIS. Namun, lanjutnya, banyak rumah sakit yang dalam satu ruangan, tempat tidurnya ada yang 8 (delapan) dan ada yang 6 (enam).
"Aturan baru KRIS tersebut, berpotensi menciptakan terjadinya pengurangan jumlah tempat tidur di rumah sakit," katanya.
Dia mengungkapkan, tidak semua rumah sakit bisa mengubah seluruh ruang rawat inap menjadi berkapasitas empat tempat tidur.
“Karena itu, degan adanya pembatasan jumlah tempat tidur per ruangan dalam sistem KRIS akan membuat pengelola rumah sakit harus putar otak. Sebab,mereka dituntut memenuhi 12 sistem KRIS agar memenuhi standar. Rumah sakit harus mengubah layout, merenovasi untuk memperbaiki layoutnya. Ini membutuhkan dana tidak sedikit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nawawi mengemukakan, pihak pengelola rumah
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0