KPK turut mengawal DCKTRP Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan perizinan sesuai aturan. Foto: ist
KOSADATA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung sebagai upaya mencegah korupsi dalam sektor perizinan di Monitoring Center for Prevention (MCP).
Fokus utama pengawasan KPK adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perizinan bangunan di area pelayanan publik.
“KPK hadir untuk turut mengawal proses perizinan bangunan bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta. Kami berfokus mendorong penertiban izin dan pengawasan PBG, termasuk di kawasan Ampera ini. Diharapkan hal ini dapat mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi di dalamnya,” ujar Kepala Satgas Korsup Wilayah II, Dwi Aprilia Linda Astuti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).
Linda menegaskan pentingnya kolaborasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait untuk memastikan pembangunan di Jakarta berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.
“Kami berharap proses perizinan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Ketua Sub-Kelompok Penindakan dan Pengaduan DCKTRP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Panji, menyambut baik langkah KPK dalam mengawasi dan menertibkan perizinan bangunan. DCKTRP berkomitmen untuk terus mendukung upaya KPK dalam mencegah korupsi di sektor perizinan.
“Koordinasi dengan KPK akan terus berlanjut. Setelah pembongkaran bangunan restoran yang menyalahi aturan, KPK mengundang perwakilan DCKTRP untuk memberikan laporan aktual dan kondisi terbaru. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0