KPK turut mengawal DCKTRP Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan perizinan sesuai aturan. Foto: ist
Sebagai langkah konkret, KPK bersama DCKTRP terus berupaya mengawasi proses penerbitan dan pengawasan PBG, yang masih dianggap rawan terhadap penyalahgunaan. Dengan pendampingan dan pengawasan yang ketat, kedua pihak berusaha menciptakan tata kelola perizinan yang bebas dari korupsi, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan akuntabilitas.
KPK juga mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan publik dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan terkait perizinan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembangunan yang lebih aman dan adil bagi seluruh warga Jakarta.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0