Pemerintah sedang menyusun regulasi pengelolaan sumur minyak rakyat. Foto: ist
KOSADATA – Pemerintah bersiap membuka pintu legalisasi bagi sumur-sumur minyak rakyat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi agar pengelolaan sumur tersebut bisa dijalankan lewat badan usaha resmi, seperti koperasi atau BUMD. Tujuannya, tak sekadar meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga menertibkan praktik eksploitasi yang selama ini kerap menabrak aturan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan, kerangka aturan itu bakal mengatur tiga skema kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.
“Skema pertama berupa kerja sama teknologi, yang menyasar sumur-sumur tidak aktif hingga lapangan produksi,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 April 2025. “Yang kedua, kerja sama dengan BUMD atau koperasi, melibatkan masyarakat sekitar. Ketiga, pengusahaan sumur tua sesuai aturan yang sudah berlaku sejak 2008.”
Penanganan sumur rakyat, kata Tri, masuk dalam skema kedua. K3S akan bekerja sama dengan BUMD atau koperasi dalam pengelolaan sumur, lewat perjanjian kerja sama dengan masa berlaku sementara selama empat tahun.
Dalam periode itu, BUMD atau koperasi wajib menjalankan operasional sesuai praktik pertambangan yang baik—atau good engineering practices. Jika tidak tercapai perbaikan dalam empat tahun, pemerintah akan menempuh jalur penegakan hukum.
Tri menambahkan, selama masa pembinaan, penambahan sumur dilarang. “Sanksi hukum juga disiapkan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyulingan liar,” katanya.
Kementerian ESDM juga tengah menginventarisasi ribuan sumur minyak rakyat yang berpotensi dijadikan mitra resmi. Proses ini ditargetkan rampung dalam satu hingga satu setengah bulan ke depan.
Pemerintah menyaratkan penghentian semua aktivitas penyulingan minyak ilegal sebagai prasyarat kebijakan ini. Minyak yang dihasilkan
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0