Â
Dikatahui, kejadian tersebut berawal saat korban (Januar) melihat iklan sebuah mobil bekas alias seken dalam kolom jual beli online di salah satu platform media sosial (medsos) Facebook.
Â
Karena dirasa cocok, lalu pada tanggal 30 April 2023 korban melakukan survei ke rumah pemilik mobil yang saat ini berstatus saksi untuk memeriksa kondisi mobil beserta surat-suratnya sekaligus melakukan transaksi.
Â
Setelah merasa cocok dengan kondisi mobil yamg dijual, ia pun melakukan transaksi dengan S. Sebelum Januar melakukan transfer kepada rekening orang yang diperintahkan S, Yanuar sempat beberapa kali meyakinkan dan mempertanyakan kenapa tidak ke rekening S sebagai pemilik mobil, namun S meyakinkan dengan menyebut nomor rekening orang yang dituju merupakan saudara kandungnya sendiri. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0