Tidak berhenti pada upah, pemerintah juga perlu akui kader kesehatan sebagai tenaga kerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang cakup peningkatan kompetensi melalui sertifikasi dan pelatihan kerja.
"Pada 2018, WHO bahkan menyatakan kader kesehatan berhak dapatkan remunerasi berdasarkan tuntutan pekerjaan, kompleksitas, jumlah jam kerja, pelatihan, hingga tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," Sambung Diah menjelaskan.
Ketiga, RUU Kesehatan menjelaskan kelompok rentan dengan sempit dan sangat terbatas sebagai ibu hamil dan menyusui, bayi, balita, dan lanjut usia. Padahal dalam catatan CISDI, kerentanan adalah satu hal yang meluas dan interseksional. CISDI dan PUSKAPA (2022) mencatat lebih banyak bentuk sub-populasi rentan yang perlu diperhatikan.
"Ini mulai dari kelompok disabilitas dan disabilitas mental, kelompok di daerah 3T, hingga kelompok yang tersisih karena identitas maupun status sosioekonomi. Redefinisi ini penting agar masyarakat rentan dapatkan akses layanan kesehatan yang lebih inklusif dan non-diskriminatif," tegasnya.
Keempat, dalam aspek tata kelola, RUU Kesehatan dikhawatirkan mengganggu otonomi dan independensi BPJS Kesehatan dengan diwajibkannya BPJS Kesehatan melaksanakan penugasan Kemenkes RI. Padahal, otonomi sangat penting agar BPJS Kesehatan dapat mempertahankan dan menjalankan fungsi pembeli dalam sistem kesehatan.
Kelima, RUU Kesehatan belum eksplisit mengatur penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) yang bersinggungan dengan variabel-variabel peningkat faktor risiko (penyakit).
Padahal, kesehatan yang buruk dapat dipengaruhi beberapa faktor berisiko, seperti konsumsi alkohol, merokok, kurangnya aktivitas fisik, pola makan yang buruk, termasuk konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berlebih.
Keenam, RUU Kesehatan belum mengatur secara tegas pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship (IPS) untuk produk-produk yang mengandung zat adiktif, terutama rokok yang
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0