RUU Kesehatan Butuh Perbaikan, CISDI Sodorkan 6 Isu Prioritas

Isma Nanik
Mar 20, 2023

selama ini belum diatur pelarangan IPS-nya secara total.

"CISDI mendorong pemerintah dan DPR RI mengakomodasi masukan publik dan kelompok masyarakat sipil, serta membuka ruang partisipasi seluas-luasnya dalam proses legislasi setelah terselenggaranya public hearing dan sosialisasi publik," tuturnya.

"CISDI mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi mengawal seluruh proses pembahasan hingga pengesahan RUU Kesehatan. Sehingga RUU ini bisa menguntungkan atau berdampak baik kepada masyarakat banyak, tanpa melupakan kelompok rentan," tegasnya. ***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0