Sembilan Langkah DKI Hadapi Ancaman Bencana Banjir

Yan Aminah
Feb 19, 2024

Isnawa Adji (kiri) bersama sejumlah petugas membersihkan sedimen lumpur di kali. Fofo: FB Isnawa Adji

yang melibatkan personil PPSU Kelurahan dan unsur-unsur lainnya.

6. Penyebaran informasi kebencanaan terkini
BPBD DKI Jakarta selalu memberikan informasi terkini mengenai pantauan tinggi muka air (TMA), prakiraan cuaca, peringatan dini cuaca ekstrem dan peringatan dini tinggi gelombang melalui laman BPBD.jakarta.go.id">BPBD.jakarta.go.id dan media sosial (Instagram, X, facebook, channel WhatsApp dan Telegram).

7. Menyiagakan posko siaga bencana
Sebanyak 267 kantor kelurahan yang ada di Jakarta telah mengaktifkan posko siaga bencana sebagai implikasi lurah sebagai manajer penanggulangan bencana menurut Kepgub Nomor 1245 Tahun 2020 tentang Penetapan Lurah sebagai Pengelola Penanggulangan Bencana di Wilayah Kelurahan.

BPBD DKI Jakarta juga memiliki posko antisipasi bencana di tingkat provinsi yang beroperasi 24 jam yang juga memonitor posko siaga bencana di seluruh wilayah Kota/Kab Adm yang ada di Jakarta.

8. Menyiagakan personel gabungan selama 24 jam dari seluruh unsur perangkat daerah
BPBD DKI Jakarta memiliki 267 petugas penanggulangan bencana/TRC yang bersinergi dengan lebih dari 4.000 personel pasukan biru milik Dinas SDA dan ribuan personel lainnya yang berasal dari Dinas Gulkarmat, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, dll yang bertugas selama 24 jam.

9. Menyiagakan layanan pengaduan dan darurat masyarakat
Masyarakat dapat mengadukan apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat melalui Jakarta Siaga 112 secara gratis yang beroperasi 24 jam non-stop. Untuk aduan kondisi kemasyarakatan lainnya dapat diadukan melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta seperti JAKI, media sosial, dll.***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0