“Jadi menurut kami, kementerian BUMN terkesan mengabaikan anak buahnya yakni perusahaan BUMN melakukan proyek fiktif. Jadi seperti melakukan pembiaran melakukan korupsi,†jelas Kasman.
Dalam gugatan, Kasman mengatakan, kliennya juga menggugat Bursa Efek Indonesia lantaran mempercayai laporan keuangan palsu yang Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek.
“Kita juga menggugat Bursa Efek Indonesia karena tidak melakukan pengecekan laporan keuangan Telkom yang telah melakukan dugaan proyek fiktif. Karena seperti kita ketahui, perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia harus memberikan laporan keuangan secara berkala ke bursa efek,†ucap Kasman.(***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0