KOSADATA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 109,9 kilogram dengan jaringan Sumatera, Jakarta, Tangerang.
"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 109,94 kilogram sabu senilai dengan Rp164,9 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Trunoyudo menambahkan pengungkapan peredaran ini telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
"Jika diasumsikan 1 (satu) gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 (lima) orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini telah menyelamatkan 549.720 jiwa manusia," katanya.
Trunoyudo menjelaskan ada lima tersangka yang telah berhasil diamankan dari Peredaran Sabu ini.
"Tersangka yang telah diamankan berinisial RS, H alias A, HL, SS dan BP, " ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan bahwa para tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.
"RS dan H ditangkap pada Selasa 17 Januari 2023 di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, kemudian HL, SS dan BP ditangkap pada Selasa 31 Januari 2023 di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara," ucapnya.
Diwaktu yang sama Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan modus para tersangka dalam mengemas sabu dalam pengirimannya.
"Tersangka memasukkan barang bukti (sabu) kedalam 39 bungkus teh cina merek Guanyinwang seberat 40,7 kilogram dan 65 bungkus teh yang belum bermerek seberat 69,2 kilogram," kata Mukti.
Mukti menambahkan dalam aksinya tersangka menggunakan palet kayu berisi buah dan diantarkan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0