Puluhan tahun rakyat Tanah Merah hidup di sana tanpa KTP, tanpa IMB dan konsekuensinya tanpa kesejahteraan. Jika mereka lahir anaknya, atau meninggal bapaknya, maka mereka tidak tercatat di sana. Air dan listrik tidak disediakan negara. Sementara di sekitar mereka berdiri kawasan megah, rumah-rumah mewah, lapangan hijau mewah, mal-mal mewah, dan kehidupan glamour lainnya, atas ijin negara. Sangat kontras kemudian bahwa mereka tidak dapat kesempatan dari negara untuk hidup layak. Karena mereka ilegal. Miskin dan ilegal.
Jokowi dan Anies Baswedan adalah dua sosok yang berempati, berusaha mencari jalan keluar atau istilah Anies sebagai "Jalan Tengah". Ahok tidak peduli, tentunya. Pada era Jokowi, warga Tanah Merah diberikan KTP dan struktur pemerintahan. Jokowi sebelumnya mendatangi tempat itu sebagai destinasi kedua kunjungan kampanye pilgub. Tanah Merah yang selama itu dikenal sebagai RT/RW 00/00, akhirnya mulai dianggap legal, punya RT/RW. Mereka sudah bisa menyekolahkan anak-anaknya, mendapatkan aksesnya kesehatan dan lainnya. Di era Anies, kawasan ini diberikan IMB kawasan, agar mereka bisa mengakses listrik dan air bersih secara legal. Namun, baik Jokowi maupun Anies tidak mengeluarkan sertifikat tanah, kenapa, sebab itu adalah wilayah pemerintahan pusat.
Pada saat era kepemimpinan Anies di Jakarta akan berakhir, ketua Fraksi PDIP Jakarta, mendesak Anies untuk memberikan sertifikat
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0