Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
“Saya melarang di sekolah itu bikin kegiatan wisuda, karena wisuda itu menurut saya cocoknya S1 atau Diploma 3. Ini TK diwisuda, SD wisuda, SMP wisuda. Nah, ujung wisuda ini kan biaya lagi, ribut lagi,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, perayaan kelulusan di tingkat dasar seharusnya dilakukan secara sederhana dan tidak menambah beban finansial. Langkah Jawa Barat pun menjadi rujukan yang kini coba diadopsi oleh DPRD DKI Jakarta.
Dengan semakin kuatnya desakan dari legislatif, kini tinggal menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menertibkan praktik wisuda yang dinilai semakin melenceng dari esensinya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0