"Saya ini juga punya harta sebelum menikah dengan pak Gem. Saya ini lama bermukim di negara Amerika Dan Australia. Dan saat ini pun saya punya perusahaan. Jadi apa yang dituduhkan oleh Luquan kepada saya itu merupakan fitnah keji," tegasnya.
Sharon juga menyayangkan sikap Irma Hutabarat dalam Chanel YouTube-nya yang seolah membenarkan pernyataan Luquan tanpa ada check and ricek terhadap sumber lain.
"Saya jujur sangat menyayangkan adanya upaya penggiringan opini ini. Seharusnya Ibu Irma bisa mengkonfirmasi kepada suami saya maupun saya sendiri ketika membahas hal yang sensitif. Sehingga opini itu tidak berkembang liar dan seolah-olah benar," pungkasnya.
Namun demikian, lanjut Sharon, pihaknya telah mempercayakan kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial. "Melalui kuasa hukum, kami telah laporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya," tandasnya.
Seperti diketahui, kuasa hukum Gem Sunardi, Rakhmat Jaya mengaku telah melaporkan Liquan Yang, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor laporan: LP/B/3786/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Juli 2023.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0