Pemprov DKI Jakarta didorong kenakan pajak untuk tower microcell. Foto: ist
KOSADATA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendorong Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk menggenjot sektor perpajakan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengenakan pajak untuk setiap transaksi digital yang melewati tower microcell yang tersebar di Jakarta.
Menurut Khoirudin, saat ini tower microcell di Jakarta hanya dikenakan retribusi sebesar Rp1 juta untuk seumur hidup, yang dinilai jauh dari potensi pendapatan yang dapat diperoleh pemerintah daerah.
“Misalnya nih, ada banyak mini tower di pinggir jalan di Jakarta, setinggi tiang listrik, minimal 500 mini tower. Itu mestinya dikelola oleh Bapenda. Bukan retribusi yang kita dapatkan, harusnya pajak,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Khoirudin menekankan bahwa pengelola tower microcell banyak meraup keuntungan dari lalu lintas internet yang melewatinya, sementara pemerintah daerah hanya menerima retribusi yang terbilang kecil.
“Setiap tower itu punya kesibukan percakapan yang berbeda-beda. Bapenda hanya mendapatkan 1 juta rupiah seumur hidup. Itu tidak logis,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan, ke depannya, pemerintah daerah perlu menggali potensi pendapatan baru yang dapat dioptimalkan tanpa membebani rakyat.
“Ke depan jangan retribusi, tapi pajak. Karena kita pemda yang punya asetnya, aset jalan. Semua yang dimanfaatkan di badan jalan harus masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) semaksimal mungkin,” jelas Khoirudin.
Menurutnya, sektor perpajakan di Jakarta dapat terus berkembang mengingat Jakarta adalah kota metropolitan yang menjadi pusat perputaran uang dan tempat bagi
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0