Komnas Haji Sebut Keputusan Menaikan Biaya Haji 2023 Melanggengkan Skema Ponzi

Abdillah Balfast
Feb 17, 2023

rinciannya sebagai berikut :  

Pada tahun 2018 nilai manfaat yang diperoleh BPKH Rp5,7 trilyun, pembagian kepada jemaah haji tunggu Rp777,3 milyar, sedangkan subsidi kepada jemaah haji tahun berjalan menguras dana sebesar Rp6,54 trilyun. 

Tahun 2019 nilai manfaat yang diperoleh BPKH Rp7,36 trilyun, pembagian kepada jemaah haji tunggu Rp1,08 trilyun, sedangkan subsidi kepada jemaah haji tahun berjalan menggerus dana sebesar Rp6,81 trilyun

Tahun 2020 nilai manfaat yang diperoleh BPKH Rp7,43 trilyun, pembagian kepada jemaah haji tunggu Rp2 trilyun, sedangkan subsidi kepada jemaah haji tahun berjalan 0 karena tidak ada pemberangkatan haji akibat Covid-19

Tahun 2021 nilai manfaat yang diperoleh BPKH Rp10,52 T trilyun, pembagian kepada jemaah haji tunggu Rp2,5 trilyun, sedangkan subsidi kepada jemaah haji tahun berjalan 0 karena tidak ada pemberangkatan haji akibat Covid-19

Tahun 2022 nilai manfaat yang diperoleh BPKH Rp10,8 T trilyun, pembagian kepada jemaah haji tunggu Rp2,06 trilyun, sedangkan subsidi kepada jemaah haji tahun berjalan menggelontorkan dana Rp.5,47 trilyun. 

Padahal kuotanya haji regular ketika itu hanya 92.825 orang dari total kuota resmi 100.051 dari Arab Saudi. Sisa cadangan nilai manfaat di BPKH lebih kurang hanya ada Rp 15 trilyun. 

"Tentu saja yang untung adalah jemaah haji yang lebih dahulu berangkat, mereka yang puluhan tahun antri nasibnya terancam ‘buntung’ karena tidak mendapatkan subsidi sebab dananya sudah dikuras dan terpakai lebih dahulu apalagi ada bayang-bayang ancaman inflasi, krisis global, liberalisasi kebijakan haji dan kenaikan pajak di Arab Saudi dan sebagainya," tuturnya.

Dia khawatir keberlangsungan nilai manfaat dana haji terancam habis, setidaknya hanya mampu bertahan sampai 2026 atau 2027 sebagaimana yang disimulasikan BPKH yang dipaparkan di depan Komisi


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0