Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA
"IZN ini perlu diikuti, dalam rangka untuk terus memberikan fasilitas bagaimana BAZNAS seluruh Indonesia bisa kuat bersama. Saya berharap kehadiran IZN 3.0 ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap BAZNAS," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kajian Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. menyampaikan, IZN 3.0 merupakan penyempurnaan kembali dari versi IZN 2.0 yang artinya benar-benar membuktikan bahwa IZN merupakan sebuah living Index yang dapat beradaptasi dengan kemajuan pengelolaan Zakat Nasional.
"Penyesuaian IZN 3.0 tidak terlepas dari penerjemahan atas arah kebijakan pengelolaan zakat 2020-2025, yakni dalam visi misi BAZNAS 2020-2025, Rencana Strategis BAZNAS 2020-2025, Empat Kebijakan Penguatan Pengelolaan Zakat Nasional, dan Tiga Prinsip Aman dalam Pengelolaan Zakat," jelasnya.
Sejak disusunnya alat ukur ini, setiap tahun dilakukan implementasi IZN dengan cakupan wilayah implementasi yang semakin bertambah dengan skala pengukuran yang semakin spesifik.(***)
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0