Foto: Ist
"Umumnya perusahaan pasti ada dinamika dengan pekerja. Bahkan kami pun berdialog baik secara Bipartit, dan pernah juga Tripartit yaitu ketika berkaitan dengan upah pekerja. Kami tentu mengikuti anjuran pemerintah, dalam hal ini Disnaker Kabupaten Bogor soal pengupahan, namun tentu kami juga berpegang pada asas proporsional mengikuti aturan dengan penyesuaian kondisi keuangan perusahaan," jelasnya.
Lebih lanjut Herwan berharap, eks pekerja TWM dapat kembali bekerja ditempat baru yang lebih baik lagi dan bisa menjamin kesejahteraan mereka. Ia menegaskan, meski TWM akan segera pindah kepemilikan, pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan eks pekerja jika diperlukan demi kebaikan semua pihak.
"Kami dari TWM tentu berharap para pekerja bisa mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih baik. Dan kami pun menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan dedikasi dari semuanya," tandasnya.
"Kami yakin TWM dan seluruh pekerja telah menjalin hubungan simbiosis mutualis yang sangat baik. Tentu tidak ada gading yang tak retak. Tetapi sebagai sesama insan sosial, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Herwan.
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0