Penjegalan distribusi kayu ilegal oleh KemenLHK. Foto dok KemenLHK
Rasio Sani menambahkan tindakan tegas harus dilakukan agar ada efek jera, saya juga sudah perintahkan kepada penyidik, agar para pelaku tidak hanya ditindak dengan UU P3H.
Para pelaku harus dijerat dengan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindak pidana Lingkungan Hidup dan Tindak Pidana Kehutanan merupakan Tindak Pidana Asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Kami akan segera berkoordinasi dan meminta dukungan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran transaksi keuangan dari kejahatan kayu illegal asal Kalimantan ini. Kami meyakini dengan follow the money-mengikuti aliran uang akan diketahui pelaku-pelaku lainnya. Saya sudah meminta penyidik untuk mendalami kejahatan korporasi dan penindakan tindak pidana pencucian uang," egas Rasio Sani.
Sementara itu, Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan kegiatan operasi kali ini merupakan salah satu kasus terbesar penggunaan dokumen SKSHH palsu dan SKSHH terbang untuk pengangkutan kayu olahan Gergajian Chainsaw (pacakan) yang diedarkan dengan tujuan Surabaya, Gresik, Yogyakarta, Banten, Bali dan sekitarnya.
Hasil analisis SIPUHH yang kami lakukan bahwa SKSHH palsu tersebut berasal/diterbitkan dari Industri Primer UD LI, UD MJ, AK, UD HB, UD UJ, UD WL yang berada di Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Modusnya menggunakan Nomor SKSHH-nya sudah pernah digunakan sebelumnya dan berasal dari daerah Sijunjung, Kapuas Hulu, Dharmasraya, Temangung, Gresik, Demak, Banjarbaru, Muara Teweh, Martapura, Konawe, Musi Banyuasin, Jayapura, Tangerang, Mentawai, PPU,
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0