Praktisi kepariwisataan, Sanny Ahmad Irsan. Foto: IG Sanny Irsan
KOSADATA — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan tempat hiburan malam ke dalam Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai sorotan. Praktisi kepariwisataan, Sanny Ahmad Irsan, menilai kebijakan ini bisa berdampak serius terhadap industri hiburan malam di Ibu Kota.
“Ini keren buat warga Jakarta, tapi nggak keren untuk pengusaha hiburan malam. Efeknya, jumlah pengunjung bakal turun drastis,” ujar Sanny kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.
Menurutnya, larangan merokok di tempat hiburan malam akan mendorong pergeseran pengunjung ke wilayah sekitar Jakarta, seperti ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Bekasi, yang hingga kini belum menerapkan aturan serupa. Dampak lanjutannya, kata Sanny, pendapatan sejumlah tempat hiburan di Jakarta bakal anjlok.
“Kalau mereka tutup, akan banyak pengangguran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta juga bakal berkurang,” katanya.
Sanny menambahkan, kebijakan ini justru akan menjadi berkah bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sebab, wilayah itu diprediksi bakal jadi tujuan baru bisnis hiburan malam yang hengkang dari Jakarta. “Bisa dipastikan PIK 2 bakal banjir tempat hiburan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan sepakat dengan usulan Fraksi Partai Gerindra yang mendorong tempat hiburan malam dimasukkan ke dalam cakupan KTR. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
“Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, kelab malam, dan kafe live music masuk dalam definisi tempat umum dalam Ranperda
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0