Kali Ciketing alirkan limbah membahayakan dari TPST Bantargebang. Foto: ist
Menurut Djoko Heru Martono (2004) dalam perencanaan dan implementasi pembangunan TPA/TPST sebaiknya dapat melindungi tanah dan air dari pencemaran lindi. Pertama, hindari sumber air tanah; jika terpaksa, lengkapi TPA/TPST dengan drainase melingkar, sistem sumur pemeriksaan, atau alat kontrol lainnya. Kedua, manajemen gas TPA/TPST. Harus membuat rencana pengelolaan gas yang meliputi sumuran ekstraksi, sistem pengumpulan gas, fasilitas pengumpulan kondensat, fasilitas blower vacuum, dan fasilitas flare (pembakaran gas) dan atau sistem pemanfaatan gas.
Ketiga, pengumpulan leachate. Perkirakan aliran leachate maksimum dari tumpukan sampah dan ukuran pipa atau parit yang digunakan untuk pengumpulan cairan; ukuran pompa dan bahan pipa sesuai dengan tekanan statik sesuai dengan tinggi TPA/TPST. Keempat, pengolahan leachate disesuaikan dengan kondisi wilayah. Pengolahan leachate dapat dilakukan secara biologi, kimia maupun fisik. Pengolahan leachate paling murah dengan kolam pengendapan anaerobic.
Lanjut pakar tersebut, leachate mengandung beberapa zat dan parameter yang pada kadar tertentu bersifat sebagai pencemar. Zat dan parameter tersebut diantaranya: Amonia nitrat, Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Sulfat, dan pH < 7. Hal ini semakin parah jika air lindi tercampur oleh sejumlah parameter logam berat, kategorial limbah beracun dan berbahaya (B3) sebab sampah belum terpilah.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0