Kali Ciketing alirkan limbah membahayakan dari TPST Bantargebang. Foto: ist
Persyaratan lingkungan, TPA/TPST harus dilengkapi dengan fasilitas pengendalian gas dan cairan leachate, fasilitas pengukuran air tanah, stasiun pengukuran udara. Apa yang disebutkan itu merupakan syarat esensial dari TPA sistem sanitary landfill. Selain itu sampah harus dipilah dan diolah dari sumber, atau sampah terpilah masuk ke plant-plant pengolahan sampah, seperti plant composting, refused derived fuel (RDF), daur ulang, dll.
Setelah wawancara dan diskusi selama 2,5 jam di kantor KPNas di Sumurbatu, kemudian Tim Monev minta didampingi menemui tokoh di Kelurahan Ciketingudik dan pengelola TPST Bantargebang. Tokoh yang diwawancarai adalah Cempa atau Gunin, mantan Ketua RT 001/005 Ciketingudik.
Menurut Gunin, kondisi TPST Bantargebang sudah parah, hampir semua zona penuh, dan perlu perluasan lahan, demi menjaga keselamatan pekerja dan pemulung. Karena, memang kondisinya sudah mengkhawatirkan. Dalam waktu dua tahun ke depan TPST Bantargebang akan penuh sampah. Jadi, pada saat ini yang diperlukan adalah perluasan lahan untuk membuat zona baru. Itu cara yang paling aman dan efektif untuk mengatasi persoalan TPST Bantargebangsaat ini.
Gunin melanjutkan, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang semakin banyak, sementara yang diolah masih sedikit, mungkin 20 persen. Teknologi pengolahan yang ada belum mampu mengolah sampah dalam jumlah banyak, misalnya PLTSa maupun RDF. Karena sampahnya macam-macam, belum terpilah, ada kasur, spring bed, lemari, meja kursi, ban mobil, dll yang bentuknya besar-besar. Spring bed dimasuk ke dalam mesin open PLTSa kawat-kawatnya masih utuh, tidak bisa meleleh.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0